Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2025
Gambar
  BADAN USAHA MILIK DESA BERSAMA WINONGAN (BUMDESMA WINONGAN) PROFIL BUMDESMA WINONGAN BUMDesma Winongan adalah Badan Usaha yang didirikan dari transformasi UPK PNPM-MPd dengan kegiatan usaha Dana Bergulir Masyarakat (DBM) melalui produk usahanya SPP dan UEP. Dalam perkembangannya sebagian dari laba DBM UPK PNPM-MPd kemudian sebelum ditetapkannya PP 11 tahun 2021 telah digunakan untuk membentuk unit usaha Perdagangan dan Produksi. BUMDesma Lembaga Keuangan Desa (BUMDesma Lkd) setelah didirikan sesuai ketentuan PP 11 tahun 2021 dilaksanakan transformasi sesuai Permendesa PDTT Nomor 15 tahun 2021 yang meliputi pengalihan aset, pengalihan kelembagaan, pengalihan personil, dan pengalihan kegiatan usaha. Modal awal Pendirian BUMDesma Lkd sesuai dengan ketentuan tersebut adalah berasal dari keseluruhan pengalihan keseluruhan aset DBM Eks PNPM MPd (Permendesa PDTT 15 tahun 2021 Pasal 5) yang dicatat sebagai Ekuitas BUMDesma Lkd ditambah dengan Penyertaan Modal Desa. Yang kemudian didalam ...